Talah diadakan kegiatan Penilaian ANDAL, RKL dan RPL Rencana Pembangunan Bendungan Bodri pada 26 Oktober 2022 yang bertempat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.
Rencana pembangunan Bendungan Bodri berlokasi di wilayah Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung. Rencana pembangunan ini sangat penting bagi Kabupaten Kendal berkaitan dengan keberlanjutan kawasan industri, irigasi pertanian, penanganan banjir, penyediaan air bersih, destinasi pariwisata baru dan energi terbarukan. Tentunya rencana pembangunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal.
Selain berdampak positif, rencana pembangunan Bendungan Bodri tentunya juga dapat menimbulkan dampak negatif. Sesuai hasil analisis pada Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), rencana pembangunan Bendungan Bodri pada setiap tahapan menimbulkan dampak penting terhadap berbagai komponen lingkungan hidup geo-fisik kimia, transportasi, hayati, sosial budaya, serta kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan lingkungan terhadap setiap jenis dampak untuk menjaga maupun meningkatkan perubahan kualitas lingkungan, serta meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu disusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) sebagai tindak lanjut dari dokumen ANDAL.
Penilaian ANDAL, RKL, dan RPL rencana pembangunan Bendungan Bodri bertujuan untuk menilai dan menelaah hasil kajian mengenai dampak penting dalam kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, rencana pengelolaan lingkungan hidup serta rencana pemantauan lingkungan hidup yang nantinya diperlukan bagi proses pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan kegiatan.
Selamat Datang Di Website Dinas Lingkungan Hidup Kendal
Selamat Datang Di Website Dinas Lingkungan Hidup Kendal