Diposkan 15 February 2022 15:00 WIB

REKRUTMEN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

PENGUMUMAN

                                                    

       NOMOR :  800 / 540 / DLH

 

Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pendamping Pelaksanaan Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Bandengan dan Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal [Jasa Tenaga Sub Profesional Tenaga Fasilitator Lapangan (S1)] dengan spesifikasi :

  1. Warga Negara Indonesia ( WNI);
  2. Pendidikan dan pengalaman;
  • Pendidikan Minimal S1 diutamakan  S1 Teknik Sipil;
  • Memiliki pengalaman dalam kegiatan Program Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat sejenis dibuktikan dengan surat referensi kerja/kontrak kerja;
  • Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan gedung dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator program pemberdayaan masyarakat atau Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat atau Pengelolaan Sampah hal ini dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
  1. Bukan Pegawai Negeri (PNS/TNI/Polri) dan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain)dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  2. Bukan anggota BKM/LKM, KSM, calon anggota legislatif dan anggota partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  3. Mampu mengoperasikan Komputer, MS Office (Word, Excel, dan Powerpoint) dan     AutoCAD;
  4. Sehat  jasmani  dan  rohani  (dibuktikan  dengan  Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku);
  5. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  6. Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan kepadanya;
  7. Diutamakan penduduk asli/setempat/disekitarnya atau mampu dan menguasai berkomunikasi bahasa daerah serta adat istiadat setempat;
  8. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif (surat pernyataan);
  9. Rincian berkas secara berurutan adalah sebagai berikut :
  1. Pas Foto 4x6 = 1 lembar;
  2. Fotocopy KTP;
  3. Fotocopy NPWP;
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (asli);
  5. Surat lamaran (format terlampir) (asli);
  6. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang memuat foto pelamar,Detail kontak (No. HP dan alamat email), riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keahlian terkait, kursus/pelatihan yang pernah diikuti, serta pengalaman berorganisasi (jika ada) (asli);
  7. Fotocopy Ijazah terakhir legalisir;
  8. SKCK yang masih berlaku;
  9. Fotocopy Sertifikat Vaksin Covid-19;
  10. Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenis (jika ada);
  11. Fotocopy Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (jika ada);
  12. Surat Pernyataan Bukan ASN, pengurus LSM, bukan anggota dan simpatisan partai  politik serta bukan tim sukses dari calon kepala desa, calon pasangan kepala daerah, dan calon pasangan Presiden Republik Indonesia; 

Pelamar  yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya;

JADWAL PELAKSANAAN :

  1. Pendaftaran dan Pengiriman Curriculum Vitae (CV) Berkas Lamaran 

Tanggal  : 16 – 21 Februari 202

(batas akhir pengiriman dokumen 16 - 17 Februari 2022  pukul 15.30 WIB.) 

Lamaran ditujukan kepada Tim Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal melalui pos atau datang langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal dengan alamat Jl. Gajahmada Kelurahan Karangsari Kendal.

  1. Seleksi Administrasi

Tanggal   :  22 Februari 2022

Tempat    :  Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal

         Jl. Gajahmada Kelurahan Karangsari Kab.Kendal

 

  1. Pengumuman Seleksi Administrasi

Tanggal   :  23 Februari 2022

Tempat    :  Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal

         Jl. Gajahmada Kelurahan Karangsari Kab.Kendal

  1. Ujian Tertulis dan Wawancara

Tanggal / Jam :  24 Februari 2022  /  08.30 – Selesai

Tempat    :  Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal

         Jl. Gajahmada Kelurahan Karangsari Kab.Kendal

  1. Pengumuman  Hasil  Seleksi

Tanggal  :  25 Februari 2022

Pengumuman Hasil seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) akan diumumkan melalui website Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal www.kendalkab.go.id dan ditempel pada papan pengumuman.

 

                                                                                            

Plt. KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN KENDAL

Kepala Bidang Tata Lingkungan

Selaku Pejabat Pembuat Komitmen,

 

 

 

 

IWAN MUHTADI, ST

Pembina

NIP. 19700702 199803 1 009

 

 

 

 

Info